Padang, Babarito
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat meminta Pemprov Sumbar melibatkan pengurus masjid/mushala mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan diterapkan di seluruh provinsi Sumatra Barat, Rabu (22/04) mendatang.
“Sosialisasi dimaksud mesti sampai pada level paling bawah, dan menggunakan semua platform media komunikasi,” ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Minggu (19/04).
Menurutnya, sosialisasi melibatkan pengurus masjid/mushala tersebut akan sampai ke masyarakat. Apalagi penyampaiannya oleh pengurus masjid/mushala mengandung edukasi.
Tak hanya itu, pengurus RT dan RW pun juga harus dilibatkan supaya masyarakat supaya lebih paham tujuan dari PSBB tersebut.
Dikatakannya, Ombudsman Sumbar mendorong pemerintah untuk menyiapkan berbagai protokol yang akan berhubungan dengan masyarakat. Yang paling diperhatikan, meminimalisir sanksi pada penerapan.
“Karena pendekatan yang humanis dengan kemampuan komunikasi menjadi hal penting. Bila harus ada sanksi, kata dia, tentu harus menerapkan prinsip penghargaan pada kemanusiaan individu,” tutupnya. (*/abd)