Pesisir Selatan, Babarito
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan 20 nominator penerima Kalpataru tahun 2020, termasuk di dalamnya Laskar Turtle Camp (LTC) Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Demikian disebutkan Ketua LTC Amping Parak, Haridman, Selasa (21/4).
“Saya atas nama Laskar Turtle Camp Amping Parak mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat. Terkhusus ucapan terima kasih saya kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan pembinaan. Kemudian terima kasih kepada Arbaiter Samariter Bund dan para pendamping, Mas V-cool Ndayak dan kawan-kawan,” ucapnya.
Haridman menyampaikan dalam situs resmi KLHK dijelaskan, kegiatan Penghargaan Kalpataru merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan kepada para pejuang lingkungan hidup dan kehutanan.
“Penghargaan Kalpataru memiliki 4 kategori yaitu Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan,” katanya.
Tahun ini telah terpilih 20 Nominasi Penerima Penghargaan Kalpataru dipilih melalui Sidang Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru, yang terdiri dari 7 nominator Perintis Lingkungan, 3 nominator Pengabdi Lingkungan, 7 nominator Penyelamat Lingkungan dan 3 nominator Pembina Lingkungan.
“Para nominator ini merupakan individu atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsih nyata bagi upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan,” jelas Haridman.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 30 tahun 2017 tentang Penghargaan Kalpataru, Pasal 16, Ayat 2 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada publik untuk memberikan tanggapan maupun saran terhadap 20 nominator ini selama 7 hari sejak informasi ini dipublikasikan, katanya. (03)