Padang, Babarito
Lapas Muaro Padang, Sumatra Barat sudah mendata jumlah narapidana (napi) yang akan menjalani proses asimilasi. Sebanyak 93 orang napi akan menjalani proses tersebut secara bertahap hingga Desember 2020.
Kepala Lapas Muaro Arimin menjelaskan, untuk tahap awal ada sebanyak 26 napi yang akan dibebaskan guna mengikuti asimilasi. “Ini sesuai dengan peraturan Menkumham dalam rangka pencegahan dan penanggulangan virus corona,” ujar Arimin, Rabu (01/04).
Dia menambahkan, sebenarnya asimilasi rutin dilaksanakan di Lapas Muaro Padang. Gunanya untuk menyiapkan napi supaya bisa bersosialisasi dengan masyarakat bila sudah bebas.
“Bedanya kalau asimilasi yang biasa kita lakukan adalah mengikutkan napi di berbagai kegiatan sosial seperti Saber (Sapu Bersih) Masjid dengan diawasi petugas, kali ini para napi dipulangkan ke rumah masing-masing dan selalu kita pantau bersama pihak Bapas,” tambah dia.
Pada kesempatan ini Arimin berpesan kepada napi yang akan mengikuti asimilasi agar berkelakuan baik.
“Nantinya setelah melewati masa asimilasi dan menjalani dua pertiga masa hukuman serta berkelakuan baik, napi akan dipanggil kembali ke Lapas untuk diberikan surat keterangan bebas bersyarat ataupun cuti bersyarat,” ujar dia. (*/ti)