Padang, Babarito
Komplotan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Padang berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang. Satu unit kendaraan bermotor hasil curian berhasil diamankan dari komplotan itu.
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Sabtu (11/4) di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Mereka semuapun langsung dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang diterima, penangkapan ketiga pelaku masing-masing bernama Putra (29), Ayang Putra (35), dan Franswikal Wira Junior (20), ketiganya merupakan warga Dadok Tunggul Hitam. Ketiganya ditangkap karena tidak tahu bahwa mereka tengah bertransaksi jual beli kendaraan hasil curian dengan polisi. Tim Opsnal Satreskim Polresta Padang yang pagi itu dipimpin Dantim Buser Aipda David Rico Darmawan langsung menangkap ketiganya.
Di sana ketiganya mengaku mengambil motor yang sedang parkir di rumah korbannya yang berada di kawasan Dadok Tunggul Hitam. Polisi pun langsung membawa ketiganya beserta barang bukti yang diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, komplotan tersebut ditangkap ketika bertransaksi dengan petugas yang berpura pura menjadi pembeli. “Ketiganya mengaku mengambil motor tersebut di kawasan Dadok Tunggul Hitam, kemungkinan masih banyak lagi TKP lainnya karena komplotan ini masih bungkam,” ujarnya.
Kompol Rico mengatakan lagi, ketiga pelaku mempunyai peran masing – masing dua sebagai algojonya dan yang satu lagi sebagai mata – mata seandainya aksinya diketahui warga. “Dugaan kami, komplotan tersebut masih banyak melakukan pencurian di wilayah Kota Padang. Kami akan terus mengali informasi dari komplotan tersebut untuk sementara kasus ini masih dalam penyelidikan kita, ” ujarnya. (mor)