Padang Panjang, Babarito
Setiap Kelurahan yang ada di Kota Padang Panjang telah melakukan langkah-langkah antisifatif dalam menangani Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh Kelurahan Ekor Lubuk, Gantiang dan Sigando. Dimana ketiga kelurahan ini sudah mendirikan posko-posko penanganan Covid-19.
Selain itu, tiga kelurahan ini juga bekerja sama dengan RT – RT dan masyarakat untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara berkala. Kemudianmelaporkan setiap warga yang keluar ataupun masuk ke Kota Padang Panjang.
Lurah Ekor Lubuk Wira Jaya menjelaskan, bahwa setiap kelurahan terutama Kelurahan Ekor Lubuk telah menyebarkan surat edaran antisipasi pencegahan penyebarluasan Covid-19. Selain itu Kelurahan Ekor Lubuk juga akan membuat 30 unit westafel sederhana yang akan di sebarkan di masing-masing RT, mushalla, Paud dan di kelurahan sendiri.
“Kami imbau bagi masyarakat yang berada di Kelurahan Ekor Lubuk agar selalu menjaga kebersihan, jangan lupa mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir. Jika tidak berkepentingan jangan keluar rumah apa lagi saat ini Kota Padang Panjang sedang dalam masa PSBB, mari kita patuhi aturan dari PSBB ini,” kata Lurah Ekor Lubuk.
Sedangkan Lurah Gantiang Januardi menyebutkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga bahwasanya setiap warga yang datang dari daerah luar melapor kepada RT dan RT melaporkan ke lurah. Dan diminta kepada keluarga yang bersangkutan jangan menutup-nutupi kedatangan keluarganya, serta semua RT dan masyarakat disini kompak bersama-sama dalam memberantas Covid-19.
“Alhamdulillah sampai saat ini warga di Kelurahan Gantiang semuanya patuh dan tidak ada yang tidak melapor, karena kami punya WA Group Forum Kelurahan Gantiang disana juga ada Bidan, LPM dan lain sebagainya,” kata Lurah Gantiang.
Lurah Sigando Emrianis mengungkapkan, RT dan warganya kompak untuk memberantas Covid-19. Mulai dari membentuk Sargas PPVC Kelurahan, mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak berkepentingan, pakai masker, cuci tangan pakai sabun. Kemudian, bagi warga yang masuk ke Kelurahan Sigando wajib lapor kepada RT.
“Kami disini sudah menyediakan bilik disinfektan bagi masyarakat yang datang dari daerah luar ke Sigando, sebelum warga ke rumahnya akan diminta untuk masuk ke bilik disinfektan dahulu setelah itu memeriksakan kesehatannya dan baru boleh kerumah untuk isolasi mandiri. Namun saat ini sesuai kebijakan Pemerintah bahwasanya setiap warga yang masuk akan dikarantina di tempat yang telah disediakan, kami juga sudah mengikuti aturan tersebut,” jelas Lurah Sigando. (*/pta)