Padang, Babarito
Ditengah pandemi Covid-19 serta adanya instruksi dari Pemko Padang untuk membatasi jam malam, ternyata tidak membuat sejumlah remaja takut untuk keluyuran di malam hari untuk sekedar berkumpul, balap liar hingga melakukan aksi tawuran.
Hal tersebut terbukti dengan dilakukannya patroli rutin yang dilakukan oleh tim gabungan Personel Polresta Padang serta Brimob Polda Sumbar yang berpatroli mengelilingi seputaran Kota Padang, Minggu (5/4) untuk menghimbau masyarakat untuk tidak berada di luar rumah diatas pukul 22.00 WIB.
Patroli yang memang rutin digelar terutama di saat malam Minggu tersebut, digelar Polresta Padang di beberapa titik berbeda di Kota Padang. Tim patroli membubarkan remaja yang tengah berkumpul, selain itu tim patroli juga berhasil mengamankan sebanyak 10 orang pelajar yang diduga melakukan balap liar.
Pantauan di lapangan, terlihat Tim Patroli Polresta Padang dan Brimob Polda Sumbar membagi dua tim untuk melakukan patroli dan membubarkan para pemuda-pemudi yang sedang berkumpul di saat jam telah menunjukkan pukul 00.30 WIB.
Tim Polresta Padang melakukan patroli ke kawasan Imam Bonjol disana ditemukan sejumlah pemuda dan pemudi sedang berkumpul sambil bercengkrama. Tim yang berpatroli langsung meminta mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Tim pun langsung melakukan patroli ke arah Alang Laweh, Gunung Pangilun, Lapai dan kawasan Pantai Padang. Ternyata di ketiga kawasan tersebut juga masih ditemukan para pemuda dan pemudi sedang asyik ngumpul-ngumpul, sehingga langsung dibubarkan oleh tim.
Sementara itu tim patroli dari Polda Sumbar yang melakukan patroli ke wilayah Alang Laweh tepatnya di depan SMP 1 Padang. Di sana anggota menemukan puluhan pelajar dan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Namun melihat anggota Polisi yang datang, mereka pun langsung kocar-kacir membubarkan diri. 10 orang pelajar berhasil diamankan oleh Petugas, dan dibawa ke Polresta Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskan, tim gabungan terdiri dari Polresta Padang dan Polda Sumbar sumbar ini melakukan patroli ke seputaran wilayah Hukum Polresta Padang, masih banyak ditemukan para pemuda dan pemudi yang ngumpul , bahkan ada juga yang melakukan balapan liar.
“Pelaku balap liar berhasil kita amankan sebanyak 10 orang, kita langsung bawa ke Polresta Padang dan kita data disana, kita pun menyuruh para warga yang sedang berkumpul kumpul untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu jelas Yulmar, petugas gabungan juga menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri untuk mecegah penyebaran virus corona.
“Kita berharap Kota Padang ini pulih dan bebas dari virus corona, dengan cara tidak berkumpul-kumpul di jalan atau semacamnya , karena disana bisa menimbulkan adanya virus corona. Kami berharap kepada warga Kota Padang supaya berkumpulnya di rumah saja jangan keluar rumah itu sangat berbahaya, biarkan kami aja yang menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Padang,” ungkapnya. (mor)