Pessel, Babarito
Langkah tersangka yang berinisial Y Pgl Charles dalam melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja terhenti setelah ditangkap jajaran satuan reserse narkotika (Satnarkoba) Polres Pessel, Senin (27/04) malam di Kampung Koto Salido Kenagarian Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
“Iya benar, tim Satresnarkoba berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga sering melakukan penjualan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan”, ujar Kapolres Pessel AKBP Covi Noval melalui Kasubbag Humas Iptu Jismul Wahid yang didampinggi Paur Humas Aiptu Firwan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 28 paket sedang ganja di batako rumah, 1 paket ganja di dalam kotak rokok di belakang rumah di bawah papan kayu, 1 linting ganja di dalam kotak rokok di atas kusen pintu bagian tengah, 1 linting ganja di dalam kotak rokok di tumpukan kotak rokok, 1 bungkus kertas art paper di kusen pintu bagian depan, dan 1 unit telpon genggam warna hitam.
Iptu Jismul Wahid menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka Y yang sering melakukan aktivitasjual beli narkotika jenis ganja di kawasan IV Jurai. Lalu atas informasi tersebut jajaran Opsnal Satnarkoba Polres Pessel melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang duduk di depan bengkel motor di Painan.
Atas penangkapan itu, dilakukan penggeledahan badan dan saat itu petugas tidak menemukan barang bukti. Tidak sampai disitu, kemudian tersangka dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering dalam paket siap edar dalam jumlah puluhan paket.
Selain itu, Polisi juga menyita satu bungkus kertas paper untuk digunakan untuk melinting ganja.
“Mari kita jadikan wilayah Kabupaten Pesisir Selatan ini wilayah yang bebas dari narkoba, mari kita sama-sama kita jadikan narkoba musuh bersama,” tutup Kasubag Humas. (*/abd)