Padang, Babarito
Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap setelah pesta narkoba bersama temannya. Pelaku tersebut langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku yang bernama Andi Saputra Simatupang (41) warga Parak Karakah Kubu Dalam No 06 RT 002 RW 003, Kelurahan Parak Karakah Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur ditangkap di Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX , Kecamatan Lubuk Begalung, Minggu (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi yang diterima, penangkapan pelaku karena adanya laporan dari korban yang bernama Amris (35) bahwa motornya dicuri orang di Pasar Bandar Buat. Korban pun melapor, penyelidikan pun dilakukan.
Satu persatu saksi – saksi di lapangan dimintai keterangan, pengembangan pun dilakukan. Barulah penyelidikan berbuah manis pelaku mengarah ke Andi Saputra Simatupang, yang merupakan teman dekatnya korban.
Dengan cepat polisi langsung mengintai pelaku, pelaku diketahui berada di Kubu Dalam. Dengan cepat polisi bergerak yang berkerja sama dengan Dantim Buser Satreskrim Polresta Padang Aipda David Rico Darmwan. Di sana pelaku langsung ditangkap, rupanya pelaku sedang pesta sabu bersama rekan-rekannya. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan.
Kapolsek Lubukkilangan Kompol Zulkafde menjelaskan, menurut keterangan pelaku, pelaku tega mencuri motor temannya karena sakit hati gara – gara diadu domba dengan teman yang lain. Dikatakan lagi, pelaku mengakui baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia pun tidak langsung percaya dengan ucapan pelaku.
“Kita akan terus mengali informasi dari pelaku, untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam dengan kurungan diatas lima tahun penjara, ” ungkapnya. (mor)