Padang, Babarito
Di duga mengalami sakit jantung dan pernah menjalani perawatan dirumah sakit M. Djamil Padang pada bulan Januari yang lalu, seorang garin mesjid Taqwa Muhammadiyah yang berada di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat Kota Padang ditemukan meninggal di dalam kamar garin mesjid tersebut, Selasa (14/4) sekitar pukul 18.15 WIB.
Garin yang diketahui bernama Edison (60) warga asal Kacang, Kabupaten Solok ini pertama kali ditemukan meninggal oleh salah seorang jamaah yang hendak melaksanakan shalat Maghrib di masjid tersebut.
“Salah seorang jamaah tersebut hendak melaksanakan shalat Maghrib, kemudian ia pergi ke kamar garin untuk membangunkan korban yang sedang tidur guna persiapan shalat maghrib,” ujar Mukrim (54) pengurus dan koordinator keamanan Masjid Taqwa Muhammdiyah.
Dilanjutkannya, disaat sampai di kamar garin, jamaah tersebut melihat korban dalam kondisi telungkup di atas kasur dan seperti orang tidak sadarkan diri.
“Selanjutnya ia melakukan pengecekan terhadap korban dan ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi. Melihat kejadian tersebut, ia memberitahukan kepada saya bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi,” ucap Mukrim.
Setelah melihat apa yang disampaikan salah seorang jamaah tersebut, Mukrim kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keponakan korban bernama Hendri yang beralamat di Jalan Manggis Purus Baru, Kecamatan Padang Barat.
“Dari keterangan ponakan korban diketahui, bahwa korban sudah lama mengalami sakit Jantung dan pernah berobat di M. Djamil Padang sekitar bulan Januari yang lalu. Setelahnya Kami juga menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan terhadap korban,” terang Mukrim.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pada pukul 19.00 WIB piket SPKT dan anggota identifikasi Polresta Padang menuju lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap korban.
“Sekira pukul 20.40 WIB sebelum korban di bawa ke M. Djamil untuk dilakukan visum luar, petugas PMI Kota Padang beserta Petugas BPBD Kota Padang tiba di TKP untuk melakukan sterilisasi menggunakan disinfekstan,” ujar Rico.
Setelah dibawa ke M. Djamil Padang dan di lakukan visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Namun saat akan dilakukan visum dalam, pihak keluarga menolak dan merelakan kepergian korban.
“Pihak keluarga membuat dan menanda tangani surat permohonan untuk tidak dilakukan visum dalam, karena pihak keluarga korban menerima kematian korban. Kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman untuk dikebumikan,” pungkas Rico. (mor)