Agam, Babarito
Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar telah berjalan, namun masih ada sebagian masyarakat di daerah yang tidak paham. Menyikapi hal tersebut Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam bersama stakeholder terkait melakukan monitoring di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Dari hasil monitoring tersebut, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker, mencuci tangan, menjaga kebersihan, dan psychal distancing. Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Rio Rizal, melalui kasi intel Devitra Romiza mengimbau masyarakat untuk selalu psychal distancing agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
“Kejari Agam selaku ketua tim IV Ramadan terus mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan, menggunakan masker ketika berada di luar rumah, karena ini penting, guna menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya, Rabu (29/4).
Ia menambahkan, Kejari Agam terus melakukan pendekatan persuasif. “Kita akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi sadar pentingnya menjaga kebersihan sehingga terhindar Covid-19,” tambahnya.
Selain itu terangnya, masih ada di beberapa tempat yang melaksanakan salat tarawih dan shalat Jumat di masjid, meskipun pemerintah telah mengeluarkan surat edaran. “Kejari Agam terus melakukan monitoring dan mengimbau kepada masyarakat, sehingga PSBB ini berjalan seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Kejari Agam, juga membagikan masker kepada masyarakat yang berada di pasar-pasar tradisonal dan memasangkan masker, kepada masyarakat yang tidak menggunakannya. (oke)