Padang, Babarito
Memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemprov Sumbar membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di sembilan titik perbatasan darat dan satu di Bandara Internasional Minangkabau.
“Tugas Satgas Posko ini melakukan pemeriksaan dan mendata para pendatang dari luar wilayah Sumbar yang masuk atau melintas,” ujar Plt Kadis Kominfo Sumbar, Oni Fajar Syahdi di Padang, Selasa (14/4).
Menurut Ono, tahap pertama pendataan telah dimulai 31 Maret-12 April lalu dan dilakukan secara manual. Sedangkan tahap dua yang berlangsung dari 13 April sampai dengan 29 Mei 2020 dengan melakukan pendataan, pelaporan serta pemantauan Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan lainnya.
Sehingga pelaksanaan tahap kedua ini sudah dilengkapi dengan sistem informasi bernama aplikasi Sipantau Sumbar yang dapat didownload di playstore atau dibuka via web browser sipantau.sumbarprov.go.id.
“Nantinya, baik gugus tugas provinsi, kabupaten kota maupun camat, lurah, wali nagari, babinsa dan bhabinkamtibmas di daerahnya masing-masing dapat mengakses data sesuai kebutuhan,” kata Oni didampingi Sekretaris Dinas, Nofrida Yetti.
Ia menjelaskan, data dan akses Sipantau hanya diberikan kepada pejabat serta petugas berwenang yang bertanggungjawab dan berkompeten dalam hal ini, dengan tujuan agar mereka dapat melakukan antisipasi kedatangan pendatang yang ODP ke daerahnya masing-masing.
Menurutnya, penggunaan aplikasi juga mudah. Cukup membuka Sipantau secara rutin untuk mengetahui apakah ada pendatang ODP di perbatasan yang akan datang menuju ke daerahnya.
“Dengan aplikasi buatan tim IT Diskominfo ini, diharapkan dapat membantu kelancaran kerja petugas di posko perbatasan. Kita harapkan pandemi ini dapat segera berlalu,” pungkas Oni. (*/abd)