Padang, Babarito
Warga Kota Padang sudah bisa memanfaatkan kembali tanahnya untuk aktivitas ekonomi, karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar sudah mencabut pemblokiran tanah yang dilakukan oleh Lehar Cs.
Pemblokiran tanah lehar tersebut berada di tiga kecamatan, Kuranji, Nanggalo, dan Koto Tangah.Pencabutan blokir itu berkaitan dengan penghentikan penyelidikan dan penyidikan laporan Lehar Cs dengan luas tanah 765 hektare yang masuk di Polda Sumbar.
Wali kota Padang Mahyeldi di Padang, Sabtu (18/4) mengapresiasi Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto yang mampu menyelesaikan persoalan tanah di Kota Padang yang cukup berlarut-larut tersebut.
Dikatakan walikota, Pemko Padang sudah memperjuangkannya ke Menteri ATR/BPN sejak tahun 2017 lalu.
“Ini adalah kabar baik didapatkan warga kota ditengah kasus Covid-19 yang patut disyukuri bersama,” kata Mahyeldi.
Ditambahkan wali kota, persoalan Lehar Cs selama ini memang membuat warga kota tak nyaman dalam beraktivitas ekonomi karena tak kunjung selesai. (*/ti)