Padang, Babarito
Seringnya kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah, makanya bantuan terhadap masyarakat terkena dampak Covid-19 belum bisa dicairkan.
Sementara itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berlangsung selama seminggu. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi di Padang, Rabu (29/4).
Disebutkan, pada awalnya dari provinsi untuk Kota Padang diberikan kuota sebanyak 8.049 kepala keluarga dikali lima jiwa dengan jumlah total 40.245 kepala keluarga dan nominal bantuan Rp600.000 per bulan.
Data ini sudah dimasukan ke provinsi pertama kalinya. Kemudian terjadi pengurangan jumlah penerima dari 40.245 rumah tangga menjadi 13.415 rumah tangga.
Selanjutnya format pendataan diminta perbarui dengan berbasis nama dan alamat ditambah dengan nomor induk kependudukan serta nomor telepon seluler dan tempat lahir.
“Terang saja perubahan ini menyusahkan para RT dan RW yang sebelumnya sudah melakukan pendataan kemudian harus meminta data lainnya seperti nomor HP dan tempat lahir,” ujarnya.
Bisa dibayangkan betapa repotnya para RT dan RW termasuk jajaran Dinas Sosial dan ini tidak hanya di Padang tapi juga se-Sumbar.
Selain itu untuk bantuan pusat juga terdapat perbedaan validasi antara yang dilakukan pusat dengan Dinas Sosial.Oleh sebab itu, hingga kini validasi data masih dilakukan. (*/ti)