Sawahlunto, Babarito
Ahli waris Tukimin, seorang pekerja pemakaman umum warga Desa Sikalang Kota Sawahlunto menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tukimin meninggal pada 24 Februari 2020 lalu.
Santunan diserahkan oleh Walikota Sawahlunto, Deri Asta didampingi Kepala Desa Sikalang Eddy Nerwin Daulay. Santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS tersebut diterima oleh Nurbai, ahli waris Tukimin, di Balai Desa setempat, Rabu (22/04).
Desa Sikalang mendapat prediket sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan meraih peringkat kedua nasional pada tahun 2019.
Kepala Desa Sikalang Eddy Nerwin Daulay menerangkan, 75 persen warganya memiliki jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Sedangkan sisanya telah memiliki jaminan sosial dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Walikota Sawahlunto Deri Asta mengapresiasi Desa Sikalang yang telah mendaftarkan seluruh warganya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ini bisa menjadi contoh bagi desa lain, dalam upaya memberikan perlindungan atau jaminan sosial kepada seluruh warga ketika ada yang sakit atau meninggal dunia,” kata Deri.
Dia berharap, santunan yang diterima ahli waris itu dapat meringankan beban biaya hidup serta untuk modal usaha.
Nurbai, yang merupakan isteri Tukimin, usai menerima santunan menyampaikan terima kasih kepada kepala desa dan BPJS serta Pemko Sawahlunto. Uang santunan tersebut rencananya akan digunakan untuk modal usaha serta biaya hidup. (*/abd)