Padang, Babarito
Massa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumbar kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak disahkannya RUU Omnibus Law. Aksi massa ini digelar di depan DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/3).
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi yang mereka lakukan Rabu (4/3) lalu. Dimana saat melakukan aksi tersebut mereka tidak bisa menemui pimpinan dewan sehingga membubarkan diri dan kembali melakukan aksinya hari ini.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ratusan petugas kepolisian yang bersiaga mengantisipasi terjadinya gejolak di saat unjuk rasa berlangsung. Selain itu satu unit mobil water canon, mobil pengurai massa (Raisa) di Stand by kan di halaman gedung putih. Sementara itu di sekeliling gedung putih pihak kepolisian pun memasang kawat berduri mencegah massa yang masuk ke gedung DPRD Sumbar.
Massa yang datang ke gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 14.00 WIB langsung berkumpul di depan pagar gedung dengan membawa berbagai macam spanduk menolak RUU Omnibus Law. Dalam orasi yang diselingi dengan nyanyian-nyanyian dan mars mahasiswa, mereka menyuarakan bahwa RUU Omnibus law tersebut sangat merugikan masyarakat.
Untuk itu, dalam unjuk rasa tersebut massa meminta agar pimpinan DPRD Sumar agar menandatangani surat pernyataan menolak disahkannya RUU Omnibus Law.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang masuk diantara kerumanan massa tersebut menyatakan, bahwa pihaknya akan membaca terlebih dahulu surat pernyataan yang diberikan oleh mahasiswa.
“Kami tidak bisa asal tandatangan saja karena yang membuat RUU tersebut adalah DPR RI. Kami di sini hanya bisa menerima aspirasi dari mahasiswa, sementara untuk membatalkan RUU adalah wewenang pusat,” ujar Supardi.
Usai mendapatkan penjelasan dari ketua DPRD Sumbar, akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB, mahasiswa membubarkan diri tanpa ada yang mau memberikan keterangan kepada media yang ingin mewawancarai mahasiswa. (mor)