Padang, Babarito
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumbar melakukan aksi unjuk rasa menolak diterbitkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, Rabu (4/3).
Mahasiswa yang datang dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar ini datang dan berkumpul di Simpang Tugu Adipura depan gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 14.00 WIB. Hal tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan di jalur tersebut.
Di Tugu Adipura tersebut, selain massa yang membawa spanduk dengan berbagai tulisan menolak RUU Omnibus Law, para mahasiswa juga meneriaki “Hidup Mahasiswa, Hidup Wanita Indonesia” dan berorasi menolak omnibus Law yang menurut mereka sangat merugikan masyarakat Indonesia.
Setelah lebih kurang satu jam berorasi di Tugu Adipura, selanjutnya mahasiswa merapat ke gerbang masuk gedung DPRD dan ingin segera bertemu Ketua DPRD. Namun karena Ketua DPRD sedang tidak di tempat, salah satu anggota DPRD menemui massa.
Salah seorang anggota DPRD dari Komisi I, Bakri Bakar hadir di tengah-tengah massa dan menyampaikan permohonan maaf karena Ketua DPRD sedang tidak berada di Padang dan sedang berada di luar Sumbar.
Selain itu untuk meredam agar aksi berjalan kondusif, Bakri Akbar juga menyatakan akan menampung semua aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke pusat.
“Terkait aspirasi dari adik-adik mahasiswa ini, kami berjanji akan menyampaikan ke pusat. Karena yang berwenang terkait tuntutan ini adalah DPR RI,” katanya.
Namun karena merasa pimpinan dewan berada di dalam gedung, para peserta aksi menginginkan dan memaksa untuk masuk ke gedung DPRD Sumbar. Namun pihak kepolisian yang mengawal aksi melarang mahasiswa masuk secara keseluruhan dan diminta hanya beberapa perwakilan saja.
Permintaan dari kepolisian dan beberapa anggota dewan yang hadir agar menghadirkan perwakilannya di tolak oleh massa dan menginginkan tetap masuk ke dalam secara keseluruhan tanpa adanya perwakilan.
Hal ini di antisipasi oleh pihak kepolisian dengan menjaga ketat pagar masuk gedung DPRD. Namun pada akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB, massa membubarkan diri dengan meninggalkan spanduk-spanduk yang mereka bawa dan dipasang di pagar-pagar halaman depan gedung DPRD.
Bakri Bakar saat di wawancara oleh para wartawan menyebutkan, tuntutan mereka adalah meminta para wakil rakyat menolak agar RUU omnibus law tidak disahkan. Namun pihaknya hanya bisa menyalurkan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat secara tertulis, dilengkapi rekaman.
“Untuk menyalurkan aspirasi mereka, kami siap untuk itu dan siap pasang badan selama persyaratannya ada. Sementara berkas tuntutan dari adik-adik mahasiswa hingga saat ini belum ada,” sebut Bakri.
Sementara itu, hingga berakhirnya aksi tidak ada satupun mahasiswa yang mau untuk diwawancari oleh wartawan. (mor)