Bukittinggi, Babarito
Satuan Resnarkoba Polres Bukittinggi kembali mengamankan salah seorang pengedar Narkoba jenis Sabu di Jalan Sudirman, Depan Sanjai Umi Aufa Hakim Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi, Rabu (4/2) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Nofrizal Can, SH menjelaskan pelaku yang diketahui berinisial L (31), diamankan Tim Operasional Sat Res Narkoba, saat hendak menjual barang haram tersebut kepada pembeli.
“Penangkapan, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas memperjual belikan narkotika secara terang-terangan, mendapat informasi tersebut personil langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja,” ujarnya.
Ia menambhkan bahwa setelah itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Ditemukan Barang Bukti satu paket Narkoba jenis Sabu siap edar di dalam saku celana sebelah kiri, dua paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok di saku celana sebelah kiri serta tujuh paket pada saku celana sebelah kanan,” tambahnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 jo 112 UU No. 35 tahun 2009,” ucap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi mengakhiri. (*/abd)