50 Kota, Babarito
Upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian di Daerah Sumatera Barat, salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Suliki Polres 50 Kota, Jumat (27/3).
Jajaran Polsek Suliki terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona dengan melakukan pembubaran kerumunan warga disalah satu tempat yang biasa dijadikan warga untuk berkumpul.
“Kami mengajak seluruh warga untuk membubarkan diri dan segera pulang ke tempat tinggal masing-masing, ini demi keselamatan diri dan juga untuk mencegah dari penularan virus corona”, ujar Kapolsek Suliki IPTU Rika Susanto.
Hal itu dilakukan oleh Jajaran Polsek Suliki berdasarkan atas maklumat Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
IPTU Rika juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Suliki untuk mematuhi dan mengindahkan maklumat dari Kapolri tersebut. (*/abd)