Padang, Babarito
Narkotika jenis ganja kering siap edar sebanyak lebih kurang 3 Kg diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Padang dari tangan pengedar bernama Johan Rama Putra (25), warga Jalan Air Camar Paulasan No 46 A RT 05 RW 07, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (29/2) sore di sebuah pos ronda Jalan Tanjuang Aur RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Aur Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung oleh petugas kepolisian berpakaian preman yang berpura –pura menjadi pembeli.
Informasi yang diterima, penangkapan pengedar ganja kering ini berawal dari adanya penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Padang. Dimana pelaku serap kali bertransaksi narkoba di kawasan Lubuk Begalung.
Sekitar lebih kurang satu bulan lamanya penyelidikan dilakukan, petugas pun berhasil mendapat nomor kontak tersangka. Petugas berpura-pura membeli narkoba jenis ganja kering, jawaban petugas direspon cepat oleh tersangka.
Transaksi terselubung pun dilakukan, dengan wajah tidak berdosa pelaku datang membawa narkoba jenis ganja kering dan langsung diberikan kepada petugas. Tidak pandang bulu petugas langsung menangkap pelaku. Pelaku tidak bisa melarikan diri, karena petugas sudah mengepung tempat tersebut.
Secepat mungkin warga pun datang menyaksikan petugas menangkap pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti berupa ganja kering siap edar. Warga pun bertepuk tangan dan mendukung penangkapan yang dilakukan petugas.
Tersangka mengaku, pekerjaan sebagai pengedar sudah empat bulan ini dilakoni olehnya. Hal ini dilakukannya karena masalah ekonomi, sebab pekerjaan lain tidak ada, terpaksa menjadi pengedar narkoba.
“Gimana lagi pak, pekerjaan tidak ada jadi kuli bangunan saya tidak sanggup, terpaksa untuk mengisi perut saya menjadi pengedar narkoba. Sebenarnya saya malu pak,” ungkapnya saat sempat ditanyai dalam proses pemeriksaan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku sudah merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polresta Padang karena pelaku sudah lama diintai gerak geriknya. Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti kurang lebih 3 kg ganja kering siap edar diamankan petugas.
“Kami berharap ada kerjasama antara masyarakat denagn polisi. Kalau ada ditemukan para pengedar, cepat kasih tahu kami, rahasia bapak akan kami simpan,” ujarnya. (mor)