Jakarta, Babarito InfoPublik
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan, pemerintah sudah menerima laporan lebih dari 1.600 kasus yang dihadapi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, di antaranya terkait virus corona (Covid-19).
“Lebih dari 1.600 kasus yang dihadapi WNI macam-macam yang telah diberikan perwakilan kita di luar negeri. Selain isu di dalam negeri, kita berusaha tangani isu terkait WNI yang sedang berpergian di luar negeri,” kata Menlu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3).
Menurut Menlu, pihaknya juga melakukan upaya perlindungan kepada WNI yang tengah berada di luar terkait pandemi corona. “Kita berusaha tangani Covid-19 di dalam negeri, pada saat yang sama kita juga melakukan perlindungan terhadap WNI di luar negeri terutama yang sedang melakukan perjalanan di Luar Negeri,” urainya.
Menlu menuturkan, pemerintah Indonesia sejauh ini belum bisa berbuat banyak karena sejumlah negara yang dikunjungi WNI melakukan sejumlah kebijakan untuk mencegah penularan virus corona, seperti lockdown (isolasi wilayah).
“Karena teman-teman tahu bahwa dengan kebijakan yang diambil berbagai negara, baik dari penghentian sementara semua flight international, lockdown, kebijakan karantina, dan lain-lain yang dampaknya ada untuk WNI yang sedang bepergian di luar negeri,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia terus memantau dan memberikan bantuan kepada WNI yang bekerja di luar negeri, termasuk mereka yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang terdampak kebijakan tersebut.
“Dari waktu ke waktu seluruh perwakilan kita terus memantau dan berikan bantuan, termasuk terbanyak adalah ABK,” tambahnya. (*/pta)