Jakarta, Babarito
Juru Bicara Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah telah menentukan siapa saja yang diprioritaskan untuk dilakukan Rapid Test Covid-19.
“Pertama adalah orang yang telah kontak dekat pasien positif baik yang dirawat di rumah sakit (RS) maupun yang mengisolasi diri di rumah. Kedua adalah tenaga kesehatan (Nakes),” kata Yuri melalui keterangannya, Rabu (25/3).
Yuri mencontohkan, orang yang telah kontak dengan pasien positif adalah keluarga yang satu rumah dengan pasien atau bisa juga orang satu kantor dengan pasien. Kemudian Rapid Test terhadap Nakes diprioritaskan mengingat mereka adalah orang yang sering kontak dekat dengan pasien.
Yuri mengatakan metode Rapid Test digunakan sebenarnya untuk skrining terhadap adanya kasus positif di masyarakat. Oleh karena itu yang diperiksa pada Rapid Test ini adalah antibody-nya yang ada di dalam darah, sehingga spesimen yang diambil adalah darah.
Sementara itu dibutuhkan enam hingga tujuh hari hingga terbentuk antibody untuk kemudian bisa diidentifikasi darahnya. Kalau hasilnya positif maka diyakini pasien sedang terinveksi Corona.
Ia menjelaskan, namun kalau hasilnya negatif dua kali pemeriksaan maka bisa diyakini pasien tidak terinveksi Corona, namun sangat mungkin bisa terinveksi. Meskipun pada hasil pemeriksaan pertama negatif maka pihaknya akan tetap meminta pasien jaga jarak dengan orang lain supaya tidak ada proses penularan.
“Ini penting dan harus dilaksanakan bersama-sama. Yang hasilnya positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan antigen melalui pemeriksaan swab dan kemudian PCR. Diharapkan dengan dilakukannya Rapid Test dapat menjaring secara cepat keberadaan kasus positif,” kata Yuri. (*/pta)