Padang, Babarito
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang telah mengamankan dan menilang 78 sepeda motor serta empat mobil yang memakai knalpot racing selama seminggu terakhir. Puluhan kendaraan yang memakai knalpot racing tersebut diamankan saat razia rutin yang setiap pagi dan sore yang dilakukan oleh Unit Patwal Satlantas Polresta Padang.
Kendaraan-kendaraan tersebut dikumpulkan dan disusun di Polresta Padang. Kendaraan itu boleh diambil setelah pemiliknya memperlihatkan surat telah mengambil kertas tilang di pengadilan dan menganti knalpotnya dengan yang asli.
Pantauan pada Selasa (17/3), terlihat puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot racing memadati halaman Polresta Padang. Di sana kendaraan itu disusun satu persatu, bahkan motor yang akan diambil oleh pemiliknya disuruh membawa knalpot asli untuk diganti dengan knalpot racing yang dipakai kendaraan-kendaraan tersebut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan melalui Kasat Lantas AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, puluhan kendaraan tersebut didapati dari hasil razia seminggu terakhir yang dilakukan. “Dalam seminggu terakhir ada sekitar 82 kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot racing kita razia, “ungkapnya.
Ia menjelaskan, personelnya terus merazia knalpot-knalpot racing di Kota Padan. Pihaknya siap memberantas motor-motor maupun mobil yang memakai knalpot racing.
“Setiap hari baik pagi dan sore hari, personel kita selalu melakukan razia terhadap kendaraan-kendaraan yang memakai knalpot racing, sampai Kota Padang bebas dari knalpot racing, ” tandas Sukur Hendri Saputra. (mor)