Padang, Babarito
Wali Kota Padang Mahyeldi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor BPK Khatib Sulaiman, Senin (9/3).
Selanjutnya Mahyeldi lebih akrab di sapa Buya itu menjelaskan. LKPD Kota Padang dibandingkan dengan tahun yang lalu laporan keuangannya lebih baik, ini adalah suatu pertanda kedepannya laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Padang lebih baik, pengelolan keuangan dan kinerjanya ataupun dari outcomenya sangat baik.
Terkait pengelolaan keuangan bukan hanya pekerjaan selesai namun sejauh mana pekerjaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang berdampak kepada penyelesaian dan bermanfaat kepada masyarakat. Tentu ada peningkatan indek pembangunan Manusia bahwasanya IPM Pemko Padang jauh lebih meningkat tahun 2019 ini di bandingkan dengaan tahun 2018.
“Mudah-mudahan pengelolaan keuangan pemerintah Kota Padang lebih baik lebih tepat sasrannya dan memberikan outcame kepada Indek Pembangunan Manusia (IMP) tentunya,” katanya.
Ia mengatakan, LKPD Tahun 2019 Pemerintah Kota Padang menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.
“Sebagaimana dalam penerapan penyajian laporan keuangan berbasis akrual ini, pemerintah daerah menyadari bahwa banyak manfaat yang dihasilkan dari pelaporan keuangan yang berbasis akrual,” sebut Mahyeldi dihadapan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi.
Mahyeldi menyampaikan, pengelolaan keuangan tidaklah mudah tentunya pemerintah kota Padang sangat mengharapkan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Sumbar. Hal ini demi mewujudkan laporan keuangan Pemko Padang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami di pemerintah daerah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar telah banyak memberikan masukan dan perbaikan pada saat pemeriksaan. Sehingga laporan keuangan Pemerintah Kota Padang di harapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*/ti).