Korban yang diketahui bernama Florianza Degemilang (21) yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum semester V. Korban langsung dibawa oleh petugas Kepolisian dari Polsek pauh dan Unit Identivikasi Satreskrim Polresta Padang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan visum.
Tapi pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, sehingga Minggu (8/3) jenazah langsung dibawa oleh keluarga ke kampung halamannya di Kutabumi Tanggerang, Provinsi Banten untuk disemayamkan yang diiringgi oleh ratusan teman-teman seperjuangan korban.
Informasi yang diterima, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh teman korban yang bernama Ilham (21) yang hendak mengajak korban keluar rumah dengan cara memanggil korban. Namun korban tidak menyahut ajakan Ilham tersebut.
Ketika diintip lewat jendela, Ilham melihat lampu kamar korban tidak hidup. Lalu Ilham pun masuk dengan keadaan pintu kamar tidak dikunci.
Setelah diperiksa ke dalam kamar dengan menghidupkan lampu, kemudian Ilham melihat korban sudah dalam keadaan duduk bersila dan kepala menunduk ke bawah. Namun di saat itu saksi masih barusaha memanggil korban.
Ilham menjelaskan kepada pihak Kepolisian, ketika itu ia melihat korban sudah tidak beryawa dan memberi tahu teman-teman yang lain supaya memastikan apa benar korban sudah meninggal.
“Saya melihatnya, bersama dua orang teman lainnya, ketika itu memang benar teman saya itu telah meninggal dunia. Saya pun memberi tahu kepada warga sekitar dan pihak Kepolisian,” sebut Ilham.
Sementara itu, sepupu korban, Reofaldo (21) mengatakan, korban terakhir berinteraksi dengannya sekitar 15 hari yang lalu. “Dia mengeluhkan sakit karena meminum obat dalam jumlah yang banyak,” sebut Reofaldo.
Sementara itu ayah korban, Elizam (53) mengatakan, bahwa anaknya meninggal dalam keadaan wajar karena sakit. Sakitnya tersebut sakit kepala dan pernah dirawat di rumah sakit.
Elizam menambahkan, ia terakhir berkomunikasi dengan anak sulungnya tersebut pada Rabu (4/3) yang lalu, dengan menggunakan video call WhatsApp. “Dalam video call tersebut ia terlihat baik-baik saja,” katanya.
Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi menjelaskan bahwa orang tua korban tidak mau dilakukan otopsi. Dengan persetujuan dari keluarga besar korban, korban pun langsung dibawa ke rumah duka.
“Kami telah menjalankan prosedur, sudah kami cek TKP korban sudah kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi keluarga korban yaitu ayah kandungnya menolak dilakukan visum. Dengan permintaan dari pihak keluarga, jenazah pun kami serahkan ke ayah korban. Kami belum bisa memastikan apa penyebab kematian korban,” tukasnya. (mor)