Padang, Babarito
Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap ketika sedang bertransaksi dengan anggota kepolisian yang berpura-pura membeli motor hasil curiannya. Pelaku tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung dan mengamankan satu kendaraan roda dua yang diduga hasil curian.
Pelaku ditangkap pada Minggu (22/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Tepi Bandar Bakali, Kecamatan Padang Timur. Pelaku yang bernama Nofrizal (37) selanjutnya diserahkan ke Polsek Kuranji.
Informasi yang diterima, pelaku merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diincar oleh Polsek Lubeg. Polisi memastikan pelaku keluar dari sarangnya dan melakukan transaksi terselubung dengan anggota kepolisian. Pancingan polisi pun dimakan pelaku, transaksi pun dimulai.
Dengan tidak merasa curiga dan tawaran tinggi, pelaku membawa motor curian tersebut. Di sana polisi telah menunggu pelaku. Dengan santai wajah tidak berdosa pelaku menyerahkan motor curian itu kepada polisi yang menyamar.
Dengan cepat polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Lubeg untuk dimintai keterangannya. Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi P Lorena menjelaskan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kuranji, karena disanalah terdapat laporan korban yang melaporkan kehilangan motornya.
“Pelaku memang TO kita, namun laporannya di Polsek Kuranji kita serahkan ke sana. Pelaku memang agak licik dan ulet suka berpindah – pindah tempat,” ujarnya. (mor)