Padang, Babarito
Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai covid-19, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kerja. Dimana penyemprotan ini merupakan yang kedua kali dilakukan. Wakil Kepala Kejati Sumbar, Heri Jerman mengatakan, hal ini bertujuan untuk mematikan kuman ataupun virus, yang mengendap di ruangan ataupun tempat-tempat lainnya.
“Sesuai dengan instruksi dari pimpinan bahwa, kantor dan seluruh ruangan itu dilakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini bertujuan agar terhindar dari covid-19,dengan begitu akan memberikan rasa aman kepada pegawai Kejati Sumbar,” katanya, Jumat (27/3).
Selain itu ditambahkannya, khusus untuk para tamu yang berkunjung ke Kejati Sumbar, dapat mencuci tangan dengan sabu cair (hand sanitizer) dan juga air. “Ya kita juga menyediakan hand sanitizer dan air di depan pintu masuk kantor Kejati, setelah cuci tangan baru diperbolehkan masuk,” tambahnya.
Dijelaskannya, untuk hand sanitizer tidak hanya diletakkan di depan pintu kantor kejati, tetapi juga di setiap pintu masuk ruangan kerja dan toilet. Tak hanya itu, untuk pegawai di Kejati Sumbar nantinya akan diatur jam kerjanya.
“Sesuai instruksi pimpinan, sebagian pegawai ada bekerja di kantor dan sebagian lagi di rumah, ya kita akan atur jadwalnya,” ujarnya.
Walaupun saat ini terjadi covid-19, namun pelayanan di Kejati Sumbar tetap menjadi utama. “Untuk pelayanan kepada masyarakat tetap, dan tidak ada halangan,” tuturnya. Ia menghimbau, kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Sumbar, agar dapat menjaga kesehatan dan kebersihan dilingkungan.
“Mari kita menjaga kesehatan, terutama pada diri sendiri, karena menjaga kesehatan itu penting dan tinggi nilainya,” ucapnya.
Ia juga berharap agar covid-19 ini cepat berakhir. Dari pantauan awak media, tampak kantor Kejati Sumbar sepi dibandingkan sebelumnya. (oke)