Padang, Babarito
Lima kawanan pengedar narkotika jenis ganja kering berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang, Rabu (26/2). Kelima tersangka tersebut ditangkap di dua TKP dan waktu yang berbeda.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada lima tersangka dimana dua diantaranya merupakan berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang.
Sementara itu dari tangan kelima tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering siap edar seberat lebih kurang 3 KG.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua orang pelaku dimana salah satunya merupakan seorang mahasiswa pada Rabu siang (26/2) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah kos-kosan yang berada di Jalan Madura E12 RT 04 RW 04, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.
Kedua pelaku tersebut masing masing bernama Adestria Yuda (23), dan Adri Fauzi (25), dimana keduanya diketahui merupakan warga asal Solok Selatan. Dari tangan kedua tersangka, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang berpakaian preman berhasil mengamankan BB narkotika jenis ganja kering seberat 1 KG siap edar.
Terhadap kedua tersangka, selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana keduanya mendapatkan barang haram tersebut. Dengan trik jitu, akhirnya keduanya mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari tiga orang yang diketahui warga asal Kota Pariaman.
Melakukan pembelian terselubung dengan polisi menyamar sebagai pembeli, akhirnya tiga orang yang diinformasikan oleh tersangka pertama berhasil ditangkap di pinggiran jalan Madura E12 RT 04 RW 04, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Rabu (26/2) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketiganya masing-masing bernama Rico Andri Aldi (30), Boyridwandi (26), dan Rio Rilando (24) yang ketiganya merupakan warga asal Kota Pariaman. Dari tangan ketiganya pun di dapat BB narkotika jenis ganja kering seberat lebih kurang 2 KG.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka akhirnya di giring ke Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut dan diselkan di sel tahanan Polresta Padang.
Kasatrenarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar Jumat (28/2) membenarkan anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang yang telah berhasil menangkap jaringan narkoba jenis ganja kering asal barang dari Kota Pariaman.
“Mereka berlima dua diantaranya merupakan mahasiswa, keduanya ditangkap didua TKP berbeda di Kota Padang. Dari tangan kelimanya barang bukti yang kami amankan lebih kurang 3 KG ganja kering siap edar. Saat ini Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya,” ungkap Dadang Iskandar singkat. (mor)