Solok, Babarito
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)Sumatra Barat, Amran melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok. Dalam kunjungannya tersebut, Amran melihat keseriusan Kejari Solok menuju zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Tak hanya itu, Amran melihat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing bidang sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ada (SOP).
“Lakukan zero tunggakan barang bukti, dengan cara segera melakukan pelaksanaan putusan terhadap barang bukti yang telah inkracht. Optimalisasi penggunaan Case Manajemen Sistem (CMS) pada bidang pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus), karena termasuk atensi pimpinan dalam evaluasi dan penilaian prestasi kerja. Serta tingkatkan kinerja di bidang datun,” harap Amran, Selasa (10/3).
Selain itu terang Amran, percepatan penanganan Tipikor terhadap pelaku yang terindikasi tidak ikut sebagai calon kepala daerah dan selalu memegang prinsip kehati-hatian. “Dalam artian, jangan kita dijadikan sebagai alat politik,” tegasnya.
Amran selalu berpesan agar bawahannya menghindari dan tidak melakukan perbuatan yang tercela. Selalu ciptakan inovasi untuk perubahan yang lebih baik. “Jangan melakukan politik praktis dalam pilkada, kuatkan integritas diri dan hati-hati dalam penanganan perkara baik Pidum maupun Pidsus,” harapnya.
Amran berharap agar giatkan usaha dan berperan aktif dalam memperoleh kepercayaan masyarakat (public trust). Seperti dalam hal gerak cepat dalam pemberian bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam dan berkoordinasi dengan BPBD.
Sementara itu, Kepala Kejari Solok Donny Haryono Setyawan mengaku siap melaksanakan semua yang disampaikan oleh Kajati Sumbar. Hadir dalam kegiatan tersebut, kasi Asisten Intel Kejati Sumbar, Asdatun dan Kabag TU Kejati Sumbar, Bupati Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Kapolres Solok, dan Forkopimda. Usai melakukan kunjungannya di Kejari Solok, Amran langsung ke Kejari Sawahlunto. (oke)