Padang, Babarito
Mendapati anaknya yang sudah sekitar 3 minggu tidak pulang ke rumah, FW (50) warga Gaung Kecamatan Padang Selatan melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Padang Selatan, Jumat (27/3).
“Tadi sekitar pukul 10.00 WIB, warga tersebut datang dan melaporkan anaknya tidak pulang ke rumah selama 3 minggu. FW mengatakan bahwa Ia mengetahui anaknya berada di Hotel Bunda yang berada di Kelurahan Ranah Parak Rumbio Kecamatan Padang Selatan,” ujar Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan bersama anggotanya langsung melakukan pengecekan ke hotel yang diinformasikan oleh FW tersebut.
“Sesampai di hotel ternyata benar ditemukan di dalam dua kamar yakni kamar 111 dan 112, 12 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 6 orang perempuan yang salah satunya merupakan anak dari pelapor,” ungkap Ridwan.
6 orang pria yaitu AR (18), R (17), TRS (20), AWA (18), YOP (18) serta AM (20). Sementara 6 orang perempuan yang ditemukan di kamar hotel tersebut yaitu SYM (15), ZD (15), SYP (19), SM (15), MR (15) dan W (16).
“Setelah dimintai keterangan, 12 orang remaja yang beberapa diantaranya masih di bawah umur tersebut diduga melakukan tindak pidana praktek prostitusi anak di bawah umur lewat media sosial Michat,” ungkap Ridwan.
Setelah mengamankan ke-12 orang tersebut, pihak Polsek Padang Selatan langsung membawa mereka ke Mapolresta Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.
“Kasus ini telah diserahakan ke Unit PPA Polresta Padang untuk di ungkap lebih lanjut,” ucap Ridwan.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan unit PPA Polresta Padang telah mengamankan 12 orang pasang remaja yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi anak di bawah umur melalui aplikasi Michat yang sebelumnya diamankan oleh jajaran Polsek Padang Selatan di kamar Hotel Bunda.
“Karena baru diserahkan, jadi saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan kami. Mereka yang diamankan tersebut masih dalam tahap dimintai keterangan oleh unit PPA. Untuk keterangan jelasnya kita masih menunggu,” ujar Rico. (mor)