Sijunjung, Babarito
Pemkab Sijunjung melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 akan mendirikan satu posko pengawasan di daerah perbatasan. Ini salah satu upaya mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Posko tersebut akan didirikan pada Rabu (25/3) di perbatasan Riau-Sumbar. Tepatnya di timbangan yang terletak di Nagari Batang Kering, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
“Setelah mendapatkan instruksi dan rapat koordinasi antara Pemkab Sijunjung bersama unsur Forkopimda, tim gugus tugas langsung bergerak cepat untuk mensurvei ke lokasi timbangan yang berada di daerah Kamang Baru, insya Allah Rabu kita dirikan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung, Ezwandra, Senin (23/3).
Ia menambahkan, posko juga menyediakan mobil ambulans. Kemudian, pada posko tersebut akan diisi oleh sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dishub, TNI, Polri , Satpol PP dan BPBD Kabupaten Sijunjung. Setiap instansi, memiliki tugas dan wewenang masing-masing.
“Petugas itupun dibagi menjadi tiga (3) shif per hari, masing-masing berjumlah lima (5) orang per shif,” ujarnya.
“Setiap warga masyarakat dan kendaraan yang masuk akan kita periksa, jika ada kondisi atau suhu tubuh melebihi standar, akan diperiksa intensif atau dibawa ke Puskesmas terdekat. Kita akan berusaha agar Kabupaten Sijunjung, Ranah Lansek Manih terbebas dari penyebaran Covid-19,” harapnya . (*/pta)