Jakarta, Babarito
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan surat edaran kepada Bawaslu di daerah, tentang imbauan pencegahan penularan penyakit Covid-19 akibat virus corona baru.
Hal ini sehubungan dengan imbauan Kementerian Kesehatan tentang upaya pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja.
Imbauan ditujukan kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, maupun Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, termasuk Provinsi Aceh.
Surat edaran berisi imbauan menjaga area kerja dan fasilitas tetap bersih, penyediaan akses sarana cuci tangan dan hand sanitizer di tempat-tempat strategis, penyediaan tisu dan masker bagi pegawai dan tamu yang memiliki gejala batuk/pilek demam, memasang pesan-pesan kesehatan, serta membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu, dalam melakukan perjalanan dinas agar jajaran Bawaslu memperhatikan daerah yang telah terjangkit Covid-19, dan menghindari penugasan pegawai yang memiliki risiko penyakit. Setelah kembali dari perjalanan dinas ke daerah tersebut, pegawai diminta melakukan pemantauan secara mandiri selama 14 hari terhadap gejala yang timbul.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan Moch Yusran mengatakan, pandemi corona menjadi kendala dalam proses pengawasan Pilkada 2020. Beberapa tahapan dan kegiatan terkait sosialisasi ataupun rapat koordinasi terancam dibatalkan.
Pemerintah daerah pun telah mengeluarkan edaran agar menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Ia berharap, Pilkada 2020 ditunda sementara dan masih menunggu arahan dari Bawaslu RI.
“Force majore, belum tahu apakah berdampak pada tahapan pilkada serentak. Kita menunggu saja,” ujar Yusran dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).
Sebelumnya, Bawaslu RI berharap penyebaran virus corona atau Covid-19, di sejumlah daerah tidak mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
“Semoga merebaknya kasus corona disejumlah wilayah di Indonesia tidak mengganggu tahapan pilkada 2020,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan.
Abhan juga berharap, dengan segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah dalam melokalisir dan meminimalisir, maka penyebaran virus corona, bisa segera mereda.
Pilkada 2020 akan dilangsungkan di 270 daerah pada Rabu, 23 September.
Sedangkan, Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto kembali mengumumkan penambahan kasus baru positif virus corona sejumlah 21 orang. Dengan demikan jumlah orang yang terdeteksi positif virus corona mencapai 117 orang.
Dari 117 kasus positif Covid-19 yang telah dikonfirmasi di Indonesia, lima orang di antaranya meninggal dunia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan virus corona sebagai pandemi.
“Benua Eropa sekarang “lebih banyak melaporkan kasus dan kematian daripada gabungan seluruh dunia, selain dari China,” kata kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (*/ti)