Jakarta, Babarito
Masyarakat harus mematuhi aturan yang diterbitkan oleh pemerintah secara disiplin, untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di dalam dalam negeri.
Aturan yang dimaksud antara lain saling menjaga jarak aman sekitar dua meter, tidak keluar rumah di saat ini, melakukan ibadah di rumah, tidak berkumpul, dan lain sebagainya.
“Masyarakat harus mentaati aturan dengan disiplin terkait dengan penanganan Covid-19,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Jakarta, Sabtu (21/3).
Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam penanganan bencana penyebaran Covid-19 sangat di butuhkan. Tanpa bantuan masyarakat, pemerintah sulit mengatasi penyebaran virus tersebut di masyarakat dalam waktu yang relatif cepat.
“Ketika kesadaran rakyat tumbuh masalah penyebaran Covid-19 ini akan selesai sendiri,” katanya.
Doni melanjutkan, saat ini sudah ada sebagian masyarakat yang tergugah hatinya untuk ikut berpatisipasi akti dalam penanganan Covid-19. Masyarakat tersebut saat ini menjadi relawan dari BNPB untuk membantu penanganan sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Ada rencananya, kata dia, pemerintah melibatkan para mahasiswa medis yang sudah memasuki semester akhir dalam penanganan Covid-19. Nantinya, para relawan yang memiliki keahlian tertentu akan ditugaskan sesuai dengan kemampuan, bila relawan perawat akan membantu perawat memenuhi berbagai logistiknya.
Hal ini dimaksudkan, untuk membantu para tenaga medis yang saat ini tengah siaga melakukan pelayanan dalam melawan Covid-19. Dengan menjaga tenaga medis tetap bugar, maka diperlukan bantuan dari pihak-pihak lainnya.
“Relawan memberikan support para tenaga medis yangtengah berjuang melawan Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya. (*/ti)