Padang, Babarito
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Al Amin mengapresiasi tingkat kepatuhan warga Kota Padang dalam membayar pajak yang sudah cukup meningkat tahun ini.Melihat pencapaian itu, Bapenda Padang merubah target perolehan pajak di triwulan I ini dari 15 persen menjadi 20 persen.
“Awalnya di triwulan I ini kita menargetkan pencapaian pajak daerah sebesar 15 persen. Namun, seiring berjalannya waktu tingkat kepatuhan warga membayar pajak ternyata cukup tinggi. Sehingga target yang kita tetapkan sebesar 15 persen itu, kita rubah menjadi 20 persen,” sebut Al Amin saat Diseminasi Informasi Publik di Media Center Balaikota Aie Pacah Padang, Rabu (11/3).
Al Amin merinci, saat ini untuk pajak hotel sudah terkumpul sebesar Rp 6.405.562.437 atau 15,25 persen. Pajak restoran sudah terkumpul sebesar Rp10.017.464.118 atau 18,90 persen. Pajak hiburan Rp2.196.166.999 atau 17,57 persen. Pajak PPJ terkumpul Rp19.627.013.871 atau 15,58 persen. Dan pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 8.741.203.284 sudah terkumpul atau 17,14 persen.
“Kita bertekad di triwulan I ini dari 11 pajak daerah itu, 8 di antaranya harus bisa mencapai 20 persen,” tuturnya.
Adapun 11 item pajak daerah tersebut yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PPHTB dan PBB. “Jadi tahun ini kita dibebankan target sebesar Rp654.506.801.683,” ucapnya.
Al Amin berharap warga bisa terus patuh dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak tepat waktu, sehingga target yang dibebankan itu dapat tercapai dan pembangunan di Kota Padang dapat berjalan dengan lancar. (*/tia)