Padang, Babarito
Koordinator Wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU), daerah pemilihan 4 Kota Padang Amit Mutakin melantik dan mengambil sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Padang Selatan, Ahad (22/3).
PPS yang dilantik merupakan utusan dari 12 kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Selatan, yang akan bertugas ada pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur 2020.
Amit Mutakin menjelaskan, ada empat tahapan Pilkada setelah pelantikan PPS, yakni tahapan kedua verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan, tahapan ketiga rekrutmen PPDP dan tahapan keempat pencocokan dan penelitian (coklit) serta data pemilih oleh PPDP.
“Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid 19, kita hanya melakukan pelantikan PPS sedangkan untuk tahapan selanjutnya kita tunda sementara waktu,” terang Amit.
Ia juga menambahkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, bimbingan teknisuntuk petugas PPS yang dilantik juga ditiadakan. Sebagai gantinya PPS diberikan bahan untuk dipelajari dan dipahami sebagai pedoman dalam bertugas.
“Saya meminta petugas PPS bekerja secara profesional, dengan menjaga integritas dan netralitas. PPS adalah pelaku hukum administrasi negara serta tahapan yang dilakukan saat turun ke lapangan merupakan peristiwa yang harus mempunyai kepastian hukum,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan penanda tanganan pakta integritas oleh petugas yang dilantik dan disaksikan oleh Asisten II Sekdako Padang Herman Peri, Camat Padang Selatan Teddy Antonius serta Sekretaris Camat Maspeg. (*/ti)