Padang, Babarito
Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengamankan sounds sistem sebuah kafe di kawasan Anak Aia, Kecamatan Koto Tangah, Ahad (09/02).
Tindakan ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum, karena keberadaan kafe selain tidak mengantongi izin, kafe ini juga telah menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Selain menyita sound sistem petugas juga mengamankan enam wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke di kafe tersebut.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan penertiban tersebut guna menegakkan aturan dan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan kenyamanan dan sama-sama menjauhi perbuatan maksiat untuk kota Padang yang kita cintai ini,” ujar Alfiadi.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar Perda serta mengganggu ketertiban umum.
Selanjutnya ke enam wanita tersebut dibawa ka Kantor Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku oleh PPNS, sementara sound sistem yang diamankan akan dijadikan barang bukti.(*/ti)