Padang, Babarito
Sedang asik pesta narkoba, empat orang ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan dan mereka pun langsung diselkan di sel tahanan Polsek Padang Selatan.
Penangkapan pesta sabu tersebut di Jalan Kampung Sebelah IX No 9 C RT 002 RW 008 Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat Selasa sore (11/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi yang diterima, empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut masing – masing bernama Richard Kasten (29) warga Pondok, Ronal Kasten (30) warga Pondok, Flamenco Niguel (20) warga Berok Nipah dan Davit Hermansyah (22) warga Mata Air, keempat pelaku terbukti memakai narkoba.
Mereka digerebek berkat adanya laporan masyarakat yang resah akan ulahnya, Polisi langsung bergerak kerumah tersebut dan didapati mereka semua sedang pesta narkoba jenis sabu.
Kapolsek Padang Selatan AKP Jefri Afridan menjelaskan, mereka semua ditangkap sedang pesta sabu di dalam rumah tersebut empat paket siap pakai berbagai ukuran berhasil diamankan dari empat pelaku.
“Sekarang keempat pelaku sudah kita selkan di sel tahanan Polsek Padang Selatan. Untuk keempatnya akan dikenakan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” ungkapnya. (mor)