Padang, Babarito
Mulai 12 Februari 2020 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat kembali mengaktifkan Jam Krida Olahraga di lingkungan OPD Pemko Padang. Setiap Rabu, ASN Pemko Padang diimbau untuk melaksanakan olahraga selama 30 menit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pengaktifan kembali Jam Krida Olahraga ini dalam rangka mewujudkan ASN di lingkungan Pemkot Padang yang sehat dan bugar, serta mengimplementasikan keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 1984 tentang Hari Krida Olahraga.
“Melalui Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 008/65.181/DISPORA.PDG/II/2020 tentang Jam Krida Olahraga yang ditandatangani Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah tertanggal 6 Februari 2020, maka mulai 12 Februari, ASN di lingkungan Pemko Padang melaksanakan olahraga rutin setiap hari Rabu selama 30 menit,” ujar Amasrul, Jumat (7/2).
Tak hanya itu, sambung Amasrul, Pemko Padang juga mengharapkan para pejabat eselon II, III dan IV untuk menggunakan sepeda ke kantor pada setiap Rabu, yang juga dalam rangka mengurangi kemacetan dan polusi di Kota Padang.
“Semoga dengan melaksanakan olahraga secara rutin dapat menjadikan tubuh kita sehat dan bugar. Sehingga bisa menambah semangat kita dalam bekerja,” harap dia. (*/ti)