Padang, Babarito
Setelah dua kali berhasil lepas dari kejaran polisi, Sunardi (40) warga Pagambiran Ampalu, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) pelaku pembakaran ruangan gudang besi kantor PT. Anugerah Jaya Cemerlang (AJC) yang terekam CCTV pada hari Selasa (11/12) yang lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Opsnal Polsek Lubeg, Jumat (21/2) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku yang merupakan karyawan di PT. Anugerah Jaya Cemerlang ini dibekuk di kediaman orang tuanya yang berada di belakang SD 13 Jalan Sungai Beremas, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubeg. Barang bukti baju dalam dan celana jeans yang digunakan pelaku saat beraksi seperti yang terekam CCTV berhasil ditemukan di rumah tersebut.
Kapolsek Lubeg AKP Andi P. Lorena mengatakan, pelaku sengaja membakar toko tersebut karena sering dimarahi oleh pengawas toko besi tersebut.
“Karena sakit hati ia pun membakar dengan mengunakan bensin yang dibeli dari eceran,” ujar Andi.
Dikatakan oleh Andi, kejadian berawal dimana pelaku terekam CCTV kantor gudang besi milik PT Anugrah Jaya Cemerlang yang berlokasi di kawasan Bypass Lubeg KM 8, dari rekaman CCTV tersebut tampak pelaku datang ke gudang pada malam hari.
“Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke seisi ruangan dan mobil yang tengah diparkirkan di depan kantor. Setelah itu, pelaku menyalakan korek api. Dalam waktu singkat, api membakar ruangan kantor dan mobil minibus yang berada di depan ruangan. Usai kejadian, pelaku langsung pergi begitu saja,” jelas Andi.
Merasa tidak senang dengan peristiwa tersebut, pemilik toko besi tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubeg.
“Mendapat laporan itu, anggota Opsnal Reskrim Polsek Lubeg langsung melakukan penangkapan dimana pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut. Pelaku diakui terkenal lincah dan gesit, dua kali petugas akan menangkapnya ia berhasil kabur dari sergapan Polisi,” ungkap Andi.
Namun naas bak pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, petualangan pelaku pun berakhir pada Jumat (21/2) sekitar pukul 01.30 WIB yang berhasil ditangkap di rumah orang tuanya tanpa melakukan perlawanan.
“Walaupun dua kali pelaku berhasil kabur, namun yang ketiga kalinya kita berhasil menangkapnya. Pelaku mengakui bahwa benar dia melakukan pembakaran itu, motifnya sakit hati. Namun kasus ini masih kita dalami yang jelas pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Andi. (mor)