Padang, Babarito
Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatra Barat bekerja sama dengan Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) menggelar penyuluhan hukum kepada lurah dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Begalung.
Penyuluhan hukum tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Lubuk Begaluang, Maghdalena di Aula Lantai III Kantor Camat, Selasa (25/2).
Maghdalena dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Sumbar yang telah memberikan penyuluhan hukum di wilayah pemerintahan Kecamatan Lubuk Begalung.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting karena dapat menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan para lurah dan tokoh masyarakat terhadap persoalan hukum, sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang bermasalah dengan hukum.
“Saya berharap, setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat menyosialisasikan materi pelatihan ini kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham dan mengerti tentang persoalan hukum,” ujarnya.
Sementara itu Penyuluh Hukum Madya Kememkumham Sumbar Desmawita mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penyebarluasan informasi yang berkaitan tentang hukum ke masyarakat.
Dia berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, masyarakat mendapat pengetahuan dan informasi terkait permasalah hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. (*/ti)