Padang, Babarito
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus memperbaiki kinerjanya, khususnya dalam penegakkan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Dengan adanya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini, diharapkan dapat mencegah praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto saat menjadi inspektur upacara pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Rabu (19/2).
Ditambahkannya, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan program reforamsi birokrasi.
“Dengan melakukan penataan terhadap penyelenggaraan pemerintah yang baik, efisien, efektif, pelayanan prima, tentunya membuah hasil yang memuaskan,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya pencanangan tersebut, dapat memacu semangat kerja secara bersama.
“Pemberantasan KKN merupakan upaya meningkatkan kinerja dalam mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan, yang merupakan target yang ditetapkan institusi kejaksaan yang modren,” imbuhnya.
Sementara itu Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Padang, Yarnes ketika diwawancari awak media menjelaskan, tujuan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah dalam rangka merubah pola kerja dan tingkah laku untuk mensukseskan program pemerintah.
“Perbaikan itu dimulai dari awal saat perencanaan hingga akhir,” ujarnya.
Ia berharap dengan dicanangkannya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, dapat menegakkan pemberantasan korupsi dan memberikan pelayanan terhadap publik. Dalam upacara tersebut, tampak hadir Wakapolresta Padang, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, dan Forkompinda. (*/ti)