Padang, Babarito
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), terus melakukan peningkatan kinerja khususnya dalam bidang pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya setelah kejati Sumbar pada beberapa waktu lalu, mendapatkan Wilayah Bersih Korupsi (WBK), kini Kejati Sumbar naik status menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kejati Sumbar Amran mengatakan, ada tiga target yang menjadi WBBM.
“Pertama peningkatan kinerja dalam pridekat WBK, kedua peningkatan pelayanan publik dengan indek maksimal dan ketiga terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN dengan survei presepsi bersih korupsi dari masyarakat dengan nilai maksimal,” katanya, saat melakukan penandatanganan WBBM di halaman kantor Kejati Sumbar, Senin (3/2).
Selain itu ia menambahkan bahwa WBBM, memberikan hasil positif kedalam tugas negara hukum di Sumbar khususnya pelayanan publik.
“WBBM ini sangat penting dengan membangun WBK dan WBBM, tentunya harus transparan dan jelas karena Kejati Sumbar melakukan tugasnya sesuai standar,” tambahannya.
Lebih lanjut dijelaskan saat ini di Sumbar telah ada dua Kejaksaan Negeri yang mendapatkan WBK yaitu Kejari Pariaman dan Kejari Tanah Datar.
“Dari dua kejari tersebut, harus mempersiapkan diri menuju WBBM, untuk itu ditahun 2020 ini, direncanakan ada enam Kejari yang harus WBK,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Herry Jerman menuturkan fasilitas dan pelayanan di kantor Kejati Sumbar, akan dinilai sendiri oleh masyarakat.
“WBBM penekanannya adalah pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Ditahun ini setidaknya ada enam Kajari harus bisa mewujudkan WBK terlebih dahulu.
“Adapun enam Kejari tersebut, adalah Kejari Solok, Kejari Bukittinggi, Kejari Pasaman Barat, Kejari Painan dan Kejari Agam,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kapolda Sumbar, dan forkopimda. (oke)