Padang, Babarito
Beredarnya informasi telah dilaporkannya seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar berinisial RNT ke Polresta Padang ditanggapi oleh Kasatreskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna.
AKP Edriyan Wiguna yang di temui di ruang kerjanya Jumat (21/2) mengatakan, benar telah datang ke Polresta Padang pengurus harian Mesjid Raya Sumbar beberapa waktu yang lalu untuk melaporkan seorang ASN pemprov Sumbar di duga telah melakukan penggelapan uang infak mesjid Raya Sumbar.
“Pelapor telah dua kali mendatangi Polresta Padang. Kedatangan pertama, pengurus mesjid selaku pelapor datang sendirian menjelaskan secara lisan telah terjadinya penggelapan uang infak yang di lakukan oleh terlapor,” ujar Edriyan.
Namun, dikatakan oleh Edriyan, di saat pihaknya meminta pelapor menunjukkan bukti-bukti terkait dugaan penggelapan tersebut pelapor tidak bisa menunjukkannya, sehingga di minta untuk melengkapi bukti tersebut.
“Selanjutnya, pelapor kembali datang untuk yang kedua kalinya dan datang bersama orang dari Inspektorat Sumbar. Namun masih sama, pelapor hanya menyampaikan secara lisan tanpa bisa menunjukkan bukti-bukti yang di minta. Kami meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti yang Kami minta agar nantinya bisa di buat laporan polisi, sehingga bisa di lakukan penyelidikan oleh kami,” ucap Edriyan.
Beredar informasi, dana sumbangan untuk Masjid Raya Sumatra Barat dan Badan Amil Zakat (BAZ) diduga digelapkan aknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar. Secara keseluruhan oknum itu tidak bisa mempertanggungjawabkan sumbangan senilai Rp1,5 miliar.
Menindaklanjuti kejadian itu, pihak pengurus Masjid Raya Sumbar sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.
“Jika dihitung semua yang dihabiskan itu sekitar Rp1,5 miliar. Itu tidak hanya sumbangan untuk Masjid Raya Sumbar saja, namun juga ada dana BAZ dan APBD,” sebut Kepala Inspektorat Sumbar, H. Mardi.
Diungkapkannya, oknum tersebut berinisial RNT, selama ini bertugas sebagai bendaharawan di Biro Bina Sosial, sekarang bernama Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar. Selain mengelola anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), RNT juga mengelola dana sumbangan untuk Masjid Raya Sumbar.
Bahkan, RNT juga mengelola dana BAZ yang sebelumnya belum berbentuk Baznas. Sehingga tugasnya menjadi tumpang tindih. Menurutnya, alasan itu menjadi salah satu penyebab, RNT tidak bisa mempertanggungjawabkan dana sekitar Rp1,5 miliar tersebut.
Tindakan RNT itu baru terungkap sekitar akhir 2019. Karena pengurus menemukan kejanggalan dari pengeluaran keuangan masjid. Sehingga mempertanyakannya pada Pemprov Sumbar, karena Masjid Raya Sumbar masih dibawah pengelolaan Pemprov Sumbar, melalui Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.
Mendapati laporan itu, Inspektorat Sumbar langsung memproses oknum tersebut. Hasilnya, RNT mengakui sudah menggunakan dana sumbangan itu untuk keperluan pribadi. Bahkan, diakuinya dana itu habis untuk keperluannya foya-foya.
“Dari pengakuannya, uang itu habis untuk foya-foya, bahkan asetnya juga tidak nampak, rumah masih kredit, meski sudah menghabiskan sekitar Rp1,5 miliar,”ulasnya.
Atas pemeriksaan itu, Inspektorat sudah memberikan rekomendasi pada Gubernur Sumbar selaku pimpinan. Kemudian menyarankan pengurus Masjid Raya Sumbar untuk melaporkan tindakan itu pada aparat penegak hukum (APH).
“Kita sudah sarankan pengurus untuk melaporkan pada Kepolisian, karena indikasinya penggelapan,”ujarnya.
Sementara Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar, H. Yulius Said dihubungi Rabu (19/2) yang lalu membenarkan tindakan oknum ASN tersebut.
“Sudah, sudah kami laporkan, kami melaporkan ke Polresta Padang. Kami laporkan sekitar beberapa hari lalu, namun pihak Polresta Padang masih meminta Kami menguumpulkan data-data yang bisa dinjadikan bukti,” sebutnya.
Dikatakannya, saat ini pihak juga sedang melengkapi sejumlah data-data sumbangan yang sudah masuk ke Masjid Raya Sumbar. Data-data itu ada di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.
Dijelaskannya, ASN mengelola keuangan sumbangan Masjid Raya Sumbar itu pada 2013, sejak sumbangan dihimpun untuk masjid.
“Bendaharanya tidak pernah ganti, hanya dia saja. Saya hanya membacakan laporan keuangan setiap hari Jumat, itu saja. Saya tidak tahu banyak bagaimana pengelolaannya. Saya tahu setelah ada kejanggalan, dari anggota,” ungkapnya. (mor)