Padang, Babarito
Penyalahgunaan Narkotika di Kota Padang saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, bahkan anak di bawah umur yang seharusnya belajar di sekolahpun sekarang telah banyak yang menggunakan bahkan telah ada yang menjadi pengedar barang haram tersebut.
Salah satunya seperti yang telah diringkus oleh tim Hyena Satresnarkoba Polresta Padang, Senin (20/1) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel berbintang yang berada di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dua pengedar narkotika jenis sabu yakni Romi Maldi Dasman (19) warga Jalan Maransi Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, serta Revaldo Syahriantama yang masih berumur 15 tahun warga Jalan Mustang, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Padang Utara.
“Keduanya diringkus oleh tim Hyena Polresta Padang di salah satu kamar hotel beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di bawah bantal tempat tidur hotel,” ujar Kapolresta Padang Kombespol Yulmar Try Himawan, Selasa (21/1).
Dikatakan oleh Yulmar, keduanya diringkus berdasarkan laporan masyarakat bahwa keduanya sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di seputaran Kota Padang.
“Dari laporan tersebut, tim Hyena melakukan penyelidikan dan pengintaian gerak-gerik keduanya,” lanjut Yulmar.
Akhirnya keberadaan keduanya diketahui oleh tim hyena, yang mana keduanya tengah berada di salah satu hotel berbintang yang berada di Kota Padang tersebut.
“Saat tiba di hotel, dengan bantuan pihak hotel diketahui keberadaan kedua di salah satu kamar dan langsung dilakukan penyergapan dan penggeledahan di kamar yang ditempati oleh kedua tersangka,” ucap Yulmar.
Dalam melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pihak hotel, tim Hyena berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di bawah bantal tempat tidur.
“Berhasil ditemukan satu plastik klip bening dibawah bantal tersangka tidur, saat dibuka di dalam nya terdapat 14 paket kecil yanng terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ucap Yulmar.
Selain barang bukti narkotika jenis sabu, tim Hyena juga berhasil menemukan satu unit timbangan digital bewarna silver yang terletak di meja rias kamar hotel.
“Kemudian di dalam toilet tim hyena juga menemukan satu kantong asoy hitam yang di dalamnya terdapat plastik-plastik pembungkus sabu,” lanjut Yulmar.
Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
“Selain sabu, satu unit Handphone Nokia Bewarna Putih, serta Satu pipet plastik bewarna putih yang ujungnya runcing diduga sebagai sendok sabu juga ikut diamankan ke Mapolresta Padang,” pungkas Yulmar. (mor)