Padang, Babarito
Sepanjang tahun 2019, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang mengalami penurunan sebesar 23 persen dibandingkan tahun 2018 yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Padang Kombespol Yulmar Try Himawan melalui Wakapolresta Padang AKBP Haris Hadis dalam sesi press release akhir tahun 2019 yang didampingi oleh Kasatlantas Kompol Asril Prasetya, Kasatnarkoba AKP Dadang Iskandar, serta Kabag Ops Kompol Alwi Haskar di Aula Tuah Sakato, Kamis (2/12).
Dikatakan oleh Haris Hadis, untuk tahun 2019 di wilayah hukum Polresta Padang terdapat 5158 tindak pidana. Hal ini mengalami penurunan sebesar 23 persen dari tahun 2018 yang memiliki 6725 tindak pidana.
“Selain itu dalam segi penyelesaian kasus, tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 2 persen dimana sebanyak 3315 kasus berhasil diselesaikan dari 5158 kasus, dibandingkan tahun 2018 penyelesaian kasus sebanyak 3229 kasus dari 6725 kasus,” ungkap Haris.
Dilanjutkan oleh Haris, dari 5158 kasus selama tahun 2019 tersebut terdiri dari kejahatan konvensional sebanyak 4920, kejahatan trans nasional 233, serta kejahatan kekayaan negara 5 kasus.
“Sementara itu, dari 6725 kasus di tahun 2018, sebanyak 6454 merupakan kejahatan konvensional, 264 kejahatan trans nasional, dan kejahatan kekayaan negara 6 kasus,” lanjut Haris.
Secara rinci, Haris menjelaskan dari 5158 kasus terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 896 laporan dan 365 yang telah diselesaikan, curas sebanyak 172 laporan dan 62 yang telah diselesaikan, curanmor sebanyak 1116 laporan dan 267 yang telah diselesaikan.
Pembunuhan dengan 4 laporan dan 1 yang telah di selesaikan, penganiayaan berat 58 laporan dan telah diselesaikan semuanya, perkosaan 7 laporan dengan 1 kasus yang telah diselesaikan, narkotika dengan 233 laporan dan 205 yang telah diselesaikan, judi 30 laporan dan 23 yang telah diselesaikan.
Sementara itu kasus lainnya yaitu, pengrusakan 90 laporan, penipuan 190 laporan, dan kebakaran sebanyak 14 laporan telah diselesaikan oleh jajaran Polresta Padang.
Selain itu, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang selama tahun 2019 sebanyak 663 kasus dan mengalami penurunan dari tahun 2018 sebanyak 742 kasus.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 korban meninggal dunia, 72 korban mengalami luka berat, 1079 korban luka ringan dengan kerugian materil mencapai Rp 991 juta,” ungkap Haris Hadis.
Untuk pelanggaran lalu lintas di tahun 2019 sebanyak 27.454 yang mengalami penurunan dari tahun 2018 sebanyak 30.824 pelanggaran.
“Untuk jenis pelanggaran lalu lintas tersebut telah diselesaikan dengan jumlah denda hampir mencapai Rp 3 Milyar,” pungkas Haris Hadis. (mor)