Padang, Babarito
Samsat Padang terus melakukan pelayanan yang prima dan terbaik bagi masyarakat Kota Padang, pasalnya kantor Samsat Kota Padang terus melakukan terobosan, bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurut Kepala Samsat Kota Padang, Hidayat mengatakan, untuk meningkatkan kualitas layanan akan dibangun beberapa varian layanan di Kota Padang.
“Kita tetap berkomitmen meningkatkan peningkatan layanan. Ada beberapa yaitu Samsat keliling di 20 titik di Kota Padang, kemudian Samsat Mall di Plaza Andalas dan layanan Drive Thru cukup 2 menit surat kendaraan bisa siap,” katanya, Jumat (3/1).
Ditambahkannya, untuk masyarakat di perbatasan akan didirikan gerai Samsat yang terdapat di Christine Hakim di Lubuk Buaya di Batas Kota.
“Jadi masyarakat biasanya yang berada di daerah pinggiran Padang, membutuhkan waktu untuk ke Samsat induk. Untuk itu kita layanani secara optimalkan,” tambahannya.
Lebih lanjut dijelaskan, Samsat juga akan membangun gerai di Kampus UPI Padang.
“Kita melihat betapa banyak mahasiswa yang memakai kendaraan bermotor. Jadi kita siapkan dengan kondisi kekinian, InsyaAllah awal tahun ini terealisasi. Tidak hanya masyarakat kampus yang bisa menikmati layanan ini, tapi secara teritorial masyarakat sekitar bisa memanfaatkan layanan ini dan ditunjang dengan layanan online,” jelasnya.
Kedepannya kantor induk di Komplek GOR H.Agus Salim hanya untuk pembayaran pajak 5 tahun dan pergantian plat nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Disisi lain sebelumnya, Samsat Padang telah merealisasikan target melalui program penghapusan denda pajak (pemutihan) 2019 telah membantu pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, penghapusan Bea Balik Nama (BBN) juga siap mendongkrak PAD tahun 2020.
Progam tersebut terealisasi 2019, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target Rp 305 miliar terealisasi sebesar Rp 332 miliar di Kota Padang. Sementara, untuk BBN dengan target Rp 357 miliar direalisasikan sebesar Rp 388 miliar. Sehingga persentase sebesar 108 persen.
Pencapaian tersebut didorong juga dengan adanya program pemutihan yang dilakukan selama 1 September hingga 31 Desember 2019. Sehingganya dengan jumlah unit yang juga tercapai lebih dari 100 persen.
Jumlah unit yang telah ditargetkan pada 2019, pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebanyak 395 ribu unit terealisasi sebanyak 402 ribu unit. Sementara, untuk BBN dengan target 115.803 unit realisasinya sebanyak 118.934 unit.
Selama empat bulan pemutihan, pencapaian yang diperoleh yaitu untuk PKB diterima sebanyak 138.204 unit kendaraan di Kota Padang. Sehingganya denda yang dihapuskan sebanyak Rp 12 miliar. Sedangkan untuk BBN non BA di luar Sumbar diterima sebanyak 5.807 unit dibalik namakan menjadi kendaraan BA dengan denda yang dihapuskan sebesar Rp 7,2 miliar. (oke)