Padang, Babarito
Puluhan kendaraan roda dua berjejeran di lapangan Mako Polsek Padang Utara. Puluhan kendaran roda dua tersebut merupakan barang bukti hasil curian yang diamankan serta motor hasil penindakan saat razia yang dilakukan oleh jajaran Polsek Padang Utara.
“Saat ini Polsek Padang Utara mengamankan 24 motor hasil razia dan barang bukti hasil kejahatan, yang kami amankan selama tahun 2019 hingga awal tahun 2020 ini. Puluhan motor tersebut masih belum diambil oleh pemiliknya,” ujar Kapolsek Padang Utara AKP Afrino Chan, Jumat (17/1) yang ditemui di Mako Polsek Padang Utara.
Dikatakan oleh Afrino Chan, selama tahun 2019 hingga awal tahun 2020 ini, selain kendaraan yang telah diamankan merupakan hasil curian dan hasil penindakan terdapat juga barang temuan yang tersangkanya melarikan diri.
“Ada juga tersangkanya telah kita proses dan sekarang telah masuk tahap persidangan, namun hingga saat ini barang buktinya belum diambil oleh pemiliknya,” ucap Afrino.
Ditambahkannya, selain itu ada juga kendaraan hasil penindakan jajaran Polsek Padang Utara dalam melakukan razia yang sampai saat ini belum diambil oleh pemiliknya.
“Ada yang sudah kita tilang dan ada juga yang belum kita tilang, karena pada saat yang bersangkutan dipanggil untuk penulisan tilang sudah meninggalkan tempat lokasi penindakan. Ada sekitar 5 unit kendaraan R2 yang mengalami hal tersebut sementara yang lainnya kendaraan yang telah kita tilang tapi tidak pernah diurus oleh pemiliknya, mungkin kita duga bisa hasil curian, mungkin lessing yang punya dan tidak dibayar-bayar oleh pemiliknya,” lanjut mantan Kasatlantas Polres Sijunjung dan Polres Arosuka Solok ini.
Afrino Chan menyampaikan kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut dan belum diambil, untuk segera datang ke Polsek Padang Utara dengan membawa bukti kepemilikan yang asli.
“Kami mohon kepada masyarakat Sumbar dimanapun berada apabila bapak atau ibu merasa kehilangan sepeda motor, silahkan cek ke Polsek Padang Utara, Kami akan bantu tanpa ada pungutan biaya sepeserpun dengan catatan harus memiliki BPKB asli, STNK, kunci baik asli maupun duplikat jika itu memang ada,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya tidak akan mempersulit dalam mengurus pengambilan kendaraan, dan akan dibantu semampu yang bisa dibantu.
“Kami tidak akan mempersulit, bahkan akan kami permudah termasuk yang daerah domisilinya jauh dan tidak memiliki biaya untuk datang ke sini, akan kita bantu biayanya untuk datang ke sini demi untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (mor)