Padang, Babarito
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Alfiadi berharap pos pelayanan dan pengawasan yang didirikan di sejumlah titik di Kota Padang dapat mencegah terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang dilalukan oleh oknum masyarakat.
“Pos pelayanan dan pengawasan itu kita pasang untuk mengawasi dan memantau aktifitas masyarakat. Oleh karena itu dengan keberadaan pos pelayanan dan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aktifitas yang melanggar aturan,” kata Alfiadi, Senin (27/1).
Pos tersebut dikatakan Alfiadi ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran seperti di kawasan Jalan Sawahan, Jalan Khatib Sulaiman dan titik lainnya di Kota Padang.
Tujuan adanya pos pelayanan dan pengamanan tersebut untuk menertibkan para pelanggar perda seperti anak jalanan, pengemis, pak ogah, gelandangan, anak punk serta pelanggaran Perda lainnya.
“Ini sebagai bentuk upaya kita menjadikan Kota Padang sebagai kota yang tertib, aman dan nyaman untuk dikunjungi,” tutur Alfiadi.
Dia berharap, dengan adanya pos pelayanan tersebut bisa menjadikan warga Kota Padang lebih taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Ini demi terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman. (*/ti)