Padang, Babarito
Lakukan patroli antisipasi balap liar dan tawuran di seputaran Kota Padang Sabtu (4/1) malam hingga Minggu (5/1) dini hari tim gabungan Polresta Padang mendapati dan mengamankan Habibullah (17) di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolresta Padang Kombespol Yulmar Try Himawan membenarkan informasi terkait giat anggotanya yang melakukan patroli dan mendapati seorang remaja membawa narkotika jenis sabu dan ganja kering.
“Diduga remaja ini merupakan pelaku tawuran yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering, diamankan di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang,” ujar Yulmar.
Dikatakan oleh Yulmar, remaja tersebut diamankan disaat jajarannya melakukan patroli gabungan untuk membubarkan aksi tawuran di sejumlah titik di Kota Padang.
“Pelaku diamankan saat polisi hendak membubarkan aksi tawuran, saat pelaku berlari, kami melihat dia membuang sesuatu di jalan dan ternyata adalah sabu-sabu,” ucap Yulmar.
Selain mengamankan sabu-sabu seberat satu gram, di saat melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut, polisi juga mendapatkan narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dalam kertas yang diletakkannya di dalam dompet.
“Kemudian anggota juga mengamankan sebilah badik yang yang ditemukan di pinggang remaja tersebut dan ada indikasi ia juga melakukan aksi kejahatan dengan kekerasan,” katanya.
Dikatakan oleh Yulmar, pengakuan dari remaja tersebut, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dimana lokasi penangkapannya tersebut merupakan tempat yang disepakati untuk bertemu dan bertransaksi.
“Ia juga mengaku barang haram tersebut untuk dikonsumsi, sementara itu darimana ia mendapatkannya, akan kita minta jajaran Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Yulmar. (mor)