Padang, Babarito
Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kecil Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat lantai 3, Senin (24/1).
Sosialisi KUR yang dibuka oleh Camat Lubuk Begalung Wilman Muchtar menyambut gembira atas kedatangan Pimpinan Cabag (Pimcab) BRI Kota Padang Zulherman Isfia beserta jajarannya ke Kecamatan Lubuk Begalung.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dengan adanya KUR, Kecamatan Lubuk Begalung tidak hanya mendukung visi misi Kota Padang dalam meningkatkan ekonomi produktif masyarakat. Tetapi dengan KUR ini dapat dijadikan solusi pendanaan lainnya dalam membantu Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Lubuk Begalung yang tersebar di 15 Kelurahan dalam mengembangkan usahanya lebih besar lagi,” kata Wilman saat pembukaan sosialisasi tersebut.
Sejalan dengan semangat Camat muda ini, Pimcab BRI Kota Padang juga mengungkapkan bahwa BRI tidak hanya menyalurkan kredit bagi pelaku UMKM, BRI juga akan melakukan pembinaan bagi pelaku usaha yang meminjam dana usahanya melalui KUR ini.
“KUR BRI merupakan pinjaman usaha rakyat yang bunganya lebih rendah dari pinjaman usaha lainnya. Pelaku usaha hanya dikenakan bunga sebanyak 6%, hal ini dikarenakan pinjaman KUR disubsidi oleh Pemerintah, maka dengan begitu pelaku usaha mikro dan kecil ini sangat diuntungkan,” jelas Zulherman.
Ia menjelaskan, pelaku usaha mikro dapat meminjam sampai dengan Rp50 juta dan bagi pelaku usaha kecil peminjaman dapat di atas Rp50 juta sampai dengan limit peminjaman 500 juta. Tapi tentu saja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pihak BRI melalui analisa petugas KUR BRI yang disebar ditiap tiap Kelurahan.
Analisa mengenai peminjaman kredit KUR ini dilakukan oleh mantri, sebutan untuk petugas pelayanan yang melayani peminjaman KUR. Petugas ini akan melakukan survei lapangan, menetapkan dan menyesuaikan besaran pinjaman bagi pelaku usaha yang sesuai dengan besar kecilnya usaha/size dan omzet yang dimiliki, walaupun untuk pelaku usaha mikro persyaratan agunan yang ditetapkan adalah bankable, yang artinya pelaku usaha tidak harus mempunya omzet yang sama besar dengan besaran dana yang akan dipinjam.
Pelaku usaha yang dapat meminjam KUR BRI adalah pelaku usaha yang usahanya sudah berdiri sekurang kurangnya 6 bulan. Terus bagaimana KUR dapat Go International kalau pelaku usaha tidak mendapatkan pendanaan yang cukup dari KUR BRI.
“Kami pihak BRI tidak saja memberikan pinjaman kredit bagi pelaku usaha tapi kami juga memberikan pembinaan. Nah pembinaan ini kami lakukan secara Sustainable Process atau proses yang berkelanjutan, pelaku usaha yang sudah mampu bertumbuh dan menaikkan omzetnya serta pasar usahanya sudah meluas, otomatis kita akan menaikkan kelasnya dengan menaikkan pinjamannya, misal dari pelaku usaha mikro menjadi pelaku usaha kecil,” ia menambahkan.
Pimcab BRI Lubuk Begalung tersebut juga menambahkan, bahwa BRI juga akan membuat cluster atau kelompok pelaku usaha, terus melakukan pendampingan dan pembinaan, mempublikasikan usaha dengan cara mengikutsertakan kelompok usaha ini ke pasar pelaku usaha di Jakarta. Dan langkah terakhir adalah mengenalkan langsung dengan pembeli yang telah dilakukan sebelumnya dengan pelaku usaha dari Pariaman yang usahanya bergerak di bidang aksesoris yang terbuat dari perak yang dilakukan secara manual dan usaha ini langsung dibeli oleh buyer asal Negara Australia.
Menutup acara sosialisasi ini, Wilman Muchtar berharap, semoga UMKM di Kecamatan Lubuk Begalung dapat terus naik kelas, meningkatkan omzetnya dan dapat meluaskan pasar usahanya. (*/ti)