Jakarta, Babarito
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saling berkoordinasi bersama guna mulai melakukan penyelidikan bersama terkait dugaan tindak pindana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (16/1), mengungkapkan pihaknya bersama Komisioner KPK lainnya sudah bertemu dengan Ketua, Wakil Ketua juga anggota BPK dan sepakat untuk bekerja sama mengenai kasus ini.
“Sebagai langkah awal kami saling berkoordinasi, BPK sementara ini tengah mengumpulkan data dan informasi hasil audit terhadap Asabri, termasuk melakukan audit investigasi, sehingga bisa diketahui nilai kerugian pastinya berapa, BPK baru menyebut perkiraan kerugiannya anata Rp10 triliun sampai Rp16 triliun,” kata Firli.
Sementara itu ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, mengatakan dalam melakukan penyelidikan bersama atau joint investigation dalam tahap awal ini, KPK akan fokus pada dugaan tindak pidana korupsinya, sedangkan BPK pada auditnya.
Mengenai batas waktu penyelidikan, Ali FIkri menuturkan pihaknya belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan KPK dan BPK untuk segera memperjelas dugaan kasus ini, namun begitu ditemukan dua alat bukti awal yang kuat maka dipastikan prosesnya tidak akan lama.
Seperti diketahui, dugaan korupsi di PT Asabri mencuat dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, beberapa waktu lalu yang menyatakan sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri.
“Infonya ada dugaan kerugian sampai Rp10 triliun, untuk itu saya minta ke pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi ini, agar bisa diungkap tuntas,” katanya. (*/ti)